BLT untuk Pekerja Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Upah, Masih Cair Bulan April Rp 2,7 Juta Melalui BLT PKH 2022

- 17 April 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi BLT untuk pekerja tanpa terdaftar BSU subsidi upah, masih cair bulan April Rp 2,7 juta melalui BLT PKH 2022.
Ilustrasi BLT untuk pekerja tanpa terdaftar BSU subsidi upah, masih cair bulan April Rp 2,7 juta melalui BLT PKH 2022. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY- Berikut BLT untuk pekerja tanpa terdaftar BSU subsidi upah dan BPJS Ketenagakerjaan. Simak selengkapnya cara pekerja bisa dapatkan bantuan Rp 2,7 juta masih cair bulan April melalui PLT PKH 2022.

BLT BSU subsidi upah merupakan program yang ditujukan untuk menopang ekonomi pekerja atau buruh.  Selain itu, BLT ini juga merupakan salah satu agenda pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Perlu diketahui kondisi Indonesia setelah pandemi belum mampu memulihkan ekonomi secara keseluruhan. BLT BSU subsidi upah diharapkan bisa jadi alternatif bagi pekerja dan menambah daya beli masyarakat.

Baca Juga: Apa Arti 4 Tanda Saat Cek Penerima BSU, Ketahui Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji atau Tidak Lewat 2 Link Resmi Ini

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa BLT BSU subsidi upah tahun ini menghabiskan dana sekitar 8,8 triliun. Alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi penerima bantuan yakni sebesar Rp 1 juta.

Saat ini pemerintah tengah menyusun teknis penyaluran bantuan.  Pemerintah saat ini juga sedang melakukan review penerima BLT BSU subsidi upah melalui data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sejauh ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah menyebutkan beberapa syarat pekerja yang dapat menerima BLT BSU subsidi upah. Di antara syarat tersebut adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan 2022, Pekerja yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BSU

Namun bagi pekerja yang tidak memenuhi syarat di atas, bisa dipastikan tidak akan lolos menjadi penerima manfaat BLT BSU subsidi upah. Namun apabila pekerja masih membutuhkan dana untuk menopang ekonomi, dapat menjadi peserta keluarga penerima manfaat BLT PKH tahun 2022.

BLT PKH adalah salah satu program andalan pemerintah dalam rangka menyelesaikan kasus kemiskinan dan masyarakat yang berada di ambang kemiskinan. Selain itu, pemerintah juga menjadikan program BLT PKH untuk mengurangi tingkat kesenjangan sosial di Indonesia.

Berbeda dengan BLT BSU subsidi upah yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan khusus diperuntukkan bagi pekerja. BLT PKH yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan diperuntukkan secara lebih umum asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkannya.

Baca Juga: Login di Sini, 3 Golongan Pekerja ini Dapat Bantuan Rp2,5 Juta Tanpa Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id

Pekerja yang ingin menjadi penerima manfaat BLT PKH harus terlebih dahulu masuk dalam DTKS milik Kemensos. Bagi pekerja yang belum terdaftar dapat melalui kantor desa setempat dengan membawa persyaratan berupa kartu identitas KTP dan KK.

Keluarga penerima manfaat dapat mendaftarkan hingga 4 kategori dalam satu KK sesuai dengan kebutuhan. Penyaluran bantuan dilakukan yakni melalui 4 tahap mengikuti besaran bantuan yang didapatkan dari KPM berdasarkan kategori yang telah ditetapkan.

Berikut merupakan kategori lengkap penerima manfaat BLT PKH Kemensos :

1. Ibu hamil/nifas Rp 3 juta pertahun, setiap tahap mendapatkan Rp 750 ribu

2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta pertahun, setiap tahap mendapatkan Rp 750 ribu

3. Siswa SD/sederajat Rp 900 ribu pertahun, setiap tahap mendapatkan Rp 225 ribu

Baca Juga: Login di Sini, 3 Golongan Pekerja ini Dapat Bantuan Rp2,5 Juta Tanpa Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id

4. Siswa SMP/sederajat Rp 1,5 juta pertahun, setiap tahap mendapatkan Rp  375 ribu

5. Siswa SMA/sederajat Rp 2 juta pertahun, setiap tahap mendapat Rp 500 ribu

6. Lansia Rp 2,4 juta pertahun, setiap tahap mendapatkan Rp 600 ribu

7. Penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, setiap tahap mendapatkan Rp 600 ribu.

Perhitungan Rp 2,7 juta diperoleh pekerja apabila dapat mendaftarkan hingga 4 kategori dalam satu KK. Kategori tersebut di antaranya ibu hamil/nifas, anak usia dini (0-6 tahun), lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Setiap tahun, pencairan dana bantuan akan diberikan melalui 4 tahap. Bulan April ini masuk dalam jadwal pembagian tahap kedua setelah penyaluran tahap pertama selesai dari bulan Januari hingga Maret.

Demikian informasi mengenai BLT untuk pekerja yang bisa didapatkan tanpa terdaftar BLT BSU subsidi upah dan BPJS Ketenagakerjaan. Simak selengkapnya cara pekerja dapat Rp 2,7 juta masih cair bulan April melalui BLT PKH 2022.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x