BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Diambil Tunai di Kantor Pos, Begini Cara Ambil Lengkap dengan Berkas Persyaratan

- 14 April 2022, 21:50 WIB
BLT Minyak Goreng Rp300 ribu,  begini cara ambiil tunai BLT minyak goreng Rp 300 ribu di kantor pos lengkap dengan berkas persyaratan.
BLT Minyak Goreng Rp300 ribu, begini cara ambiil tunai BLT minyak goreng Rp 300 ribu di kantor pos lengkap dengan berkas persyaratan. /TEGUH PRIHATNA/ANTARA FOTO

Sebagai penerima BLT minyak goreng, penerima manfaat bisa mengetahui Namanya terdaftar sebagai KPM atau bukan di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara ceknya bisa dilakukan secara online lewat HP, cukup dengan jaringan internet yang stabil masyarakat bisa lihat nama penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu ini.

Berikut cara cek nama penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
  4. Masukkan nama lengkao penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
  5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
  6. Klik tombol ‘Cari Data’
  7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Pasti Cair Asal Bukan 7 Daftar Hitam Ini, Cek Namamu di Link Bansos Kemensos

Kalau nama sudah pasti terdaftar, berikut bekas yang perlu dibawa KPM untuk mengambil BLT minyak goreng Rp 300 ribu di kantor pos.

1. Surat undangan yang diberikan dari pihak kelurahan sebagai tanda bukti status Keluarga Penerima Manfaat

2. Datang ke kantor pos atau keluarhan sesuai jadwal dan lokasi yang tertera di undangan

3. Bawa identitas diri seperti KTP dan KK

Baca Juga: Jangan Kaget, 3,2 Juta Orang Berciri Ini dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di Wilayah Berikut yang Cair April

4. Tunjukkan berkas yang dibawa kepada petugas kantor pos

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah