Jangan Kaget, Link Cek BSU 2022 Bisa Lihat Daftar Pekerja Dapat Bantuan Subdidi Upah Sesuai Syarat Penerima

- 13 April 2022, 06:41 WIB
Ada link cek BSU 2022 serta syarat penerima bantuan subsidi upah dengan salah satunya pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Ada link cek BSU 2022 serta syarat penerima bantuan subsidi upah dengan salah satunya pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Jelang Lebaran, jangan kaget kalau link cek BSU 2022 ini bisa lihat daftar pekerja dapat bantuan subsidi upah sesuai syarat penerima.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan BSU 2022 dengan BLT senilai Rp 1 juta.

Di mana, Anda bisa cek sebagai penerima BSU 2022 dengan menggunakan link cek bantuan subsidi upah di akhir artikel.

Baca Juga: Ciri Rekening Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, BSU 2022 Cuma Cair ke Karyawan yang Terdaftar di Sini

Menurut Kemnaker, BSU 2022 akan diberikan kepada para pekerja yang punya gaji kurang dari Rp 3,5 juta.

Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan jika kuota BSU 2022 adalah untuk 8,8 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.

Meski BSU 2022 akan cair April, tapi Kemnaker belum memastikan tanggal pasti dalam penyaluran bantuan subsidi gaji ini.

Diketahui, Kemnaker masih membahas mekanisme dan kriteria penerima BSU 2022 dengan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Link Daftar BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Rp1 Juta Beredar, April 2022 Buka? Cek Info Kesini

Jika dilihat tahun 2021, bisa jadi syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan

2. Pekerja memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

3. Pekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah.

5. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Bukan BSU, 4 Golongan Buruh Ini Dapat BLT Rp2,55 Juta dengan KTP, Input Nama dan Data ke Link Ini

Klik link cek BSU 2022

Untuk mengetahui status penerima, Anda bisa melakukan pengecekan via aplikasi BPJSTKU atau laman link cek BSU 2022 ini:

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

1. Login link bsu.kemnaker.go.id dengan username dan password yang sudah dimiliki

2. Jika belum punya akun, daftar dahulu di menu registrasi

3. Setelah bisa login, lengkapi profil di kolom yang disediakan

4. Setelah melengkapi, kemudian cek pemberitahuan

5. Kemudian akan muncul informasi karyawan tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Baca Juga: Maaf, 5 Rekening Ini Gagal Dapat BSU, Pekerja Harus Tahu Syarat Terima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Demikian link cek BSU 2022 serta syarat penerima bantuan subsidi upah dengan salah satunya karyawan gaji di bawah Rp 3,5 juta.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah