-Mempunyai kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk atau KTP
-Termasuk ke dalam golongan masyarakat miskin
-Tergolong ke dalam masyarakat rentan miskin dan telah masuk dalam DTKS
-Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai dalam BUMN/BUMD
-Tidak sedang menjadi penerima bantuan lain dari pemerintah.
Sedangkan terkai dengan kapan jadwal penyaluran dana BPNT kapan akan cair ke sejumlah penerima telah dipastikan akan dilakukan bersamaan dengan berbagai bantuan pemerintah yang telah diadakan sebelumnya.
Beberapa bantuan lain yang juga akan cair dalam tahapan penyaluran dana BPNT ini sendiri ialah seperti bantuan PKH dan juga BLT Minyak Goreng sebagai bantuan terbaru yang juga masuk dalam PEN oleh pemerintah.
Disebutkan bahwa dana bantuan BPNT dan beberapa dana bantuan yang lain rencananya akan mulai disalurkan yaitu pada tanggal 4 April dan akan berakhir 21 April 2022 yang akan datang.