BERITA DIY - Simak penjelasan tentang cara mengambil BLT minyak goreng yang merupakan program bantuan dari pemerintah, keluarga dengan tiga ciri-ciri di penjelasan berikut ini berkesempatan mendapatkan hingga Rp 300 Ribu.
Dilansir dari akun instagram resmi dari kemensosri, bantuan yang ditujukan kepada 20,65 juta penerima ini akan diberikan selama tiga bulan secara sekaligus.
Bantuan ini diperuntukan masyarakat sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga akan membantu masyarakat untuk kebutuhannya terutama saat harga bahan pokok sedang naik akhir-akhir ini.
Diketahui pemerintah akan menyalurkan BLT Minyak Goreng sebesar Rp100.000 per KPM selama tiga bulan terhitung dari April, Mei, dan Juni, dan akan dicairkan bersamaan dengan pencairan program sembako dan PKH.
Sehingga keluarga dengan ciri berikut ini adalah keluarga yang berhak menerima BLT minyak goreng, simak berikut ini:
1. Keluarga Penerima Manfaat (PKM).
2. Keluarga yang mengikuti Program Sembako/BPNT.
3. Keluarga yang ikut dalam Program Keluarga Harapan (PKH).