- Golongan anak sekolah SD/Sederajat mendapat PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap
- Golongan anak sekolah SMP/Sederajat mendapat PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap
- Golongan anak sekolah SMA/Sederajat mendapat PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap
- Golongan difabel mendapat PKH Rp2,4 jura setahun atau Rp600 ribu per tahap
- Golongan lansia mendapat PKH Rp2,4 jura setahun atau Rp600 ribu per tahap
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, bisa mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI).
Masukkan alamat domisili yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa, dan nama sesuai KTP. Nantinya status penerima akan muncul di sistem.
Sisi lain masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bisa melakukan pendaftaran secara online menggunakan HP Android. Siapkan pula KTP dan KK untuk mengikuti proses berikut ini.