4. Tercatat dalam Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS)
Bagi KPM yang telah memenhi syarat di atas dapat mendaftarkan diri melalui menu usulan di aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi kantor kelurahan setempat.
Berikut adalah cara daftar bansos PKH Rp3 juta melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store jika belum ada
2. Masukan email aktif dan kata sandi untuk membuat akun baru, kemudian aktivasi melalui email
3. Selanjutnya, login kembali ke aplikasi Cek Bansos
4. Pilih menu "Daftar Usulan"
5. Isi data diri sesuai dengan KTP.,dan sertakan foto selfie dan foto rumah.
Demikian informasi mengenai cara daftar bansos balita online di aplikasi Cek Bansos, ini syarat dapat PKH Rp3 juta cair Maret 2022.***