BERITA DIY - Langkah mudah bisa dilakukan oleh masyarakat yang ingin mengetahui apakah nama dirinya telah masuk sebagai penerima PKH tahap 1 pada Maret 2022.
Pasalnya untuk melakukan lihat atau cek nama penerima bantuan PKH tahap 1 kali kali ini seperti yang diketahui dapat dilakukan dengan menggunakan link resmi.
Hadirnya link resmi yang dapat digunakan untuk lihat atau cek nama penerima bantuan PKH tahap 1 ini sendiri sebelumnya telah dipastikan oleh pihak Kemensos.
Untuk dapat mengakses link dan mengetahui nama dirinya apakah telah masuk ke dalam penerima PKH, maka dapat dilakukan dengan mudah.
Sebab cek nama penerima bantuan PKH tersebut dipastikan akan dapat dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel atau HP yang terhubung dengan internet.
Selain membutuhkan HP yang terhubung dengan internet, untuk melakukan cek penerima PKH juga membutuhkan kartu identitas seperti KTP.
Lebih lanjut, berikut merupakan cara untuk cek atau lihat nama penerima PKH dengan menggunakan HP dan identitas berupa KTP:
-Masuk ke dalam link resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id
-Gunakan KTP untuk mengisi alamat lengkap
-Pakai KTP untuk mengisi nama lengkap yang dimiliki
-Kemudian isikan kode verifikasi seperti yang telah muncul di dalam laman resmi
-Lalu terakhir adalah lakukan klik pada menu 'Cari Data'
-Maka jika telah terdaftar sebagai penerima bantuan akan kuncul informasi mengenai penerima PKH
Baca Juga: Anak Sekolah dan Anak Usia Dini Dapat BLT Rp3 Juta, Daftar PKH Online Modal HP dan KTP Lewat Sini
Bagi yang telah masuk sebagai penerima bantuan PKH tahap 1 Maret 2022 kali ini akan mendapatkan sejumlah dana yang ditetapkan oleh Kemensos.
Jumlah dana PKH tahap 1 yang telah ditetapkan oleh pihak Kemensos sendiri seperti yang diketahui terbagi atas beberapa golongan.
Namun bagi pemilik KK nantinya jumlah maksimal masyarakat yang mendapat dalam 1 KK adalah berjumlah 4 orang penerima PKH.
Jika diasumsikan maka dalam 1 KK atau Kartu Keluarga maka nantinya akan mendapatkan dana mencapai Rp 10 juta.
Sedangkan bagi yang akan mengambil dana bantuan PKH nantinya dapat mengunjungi berbagai bank yang menjadi tempat penyaluran seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Agar nantinya dapat mengambil dana bantuan PKH di berbagai bank, maka sejumlah penerima harus terlebih dahulu menyiapkan berbagai berkas seperti KTP, KK, dan Surat Undangan.
Itulah informasi yang dapat diberikan mengenai cara cek nama penerima PKH tahap 1 pada Maret 2022.***