PIP Kemdikbud Memberi Bantuan Rp1 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA, Ini Syarat & Cara Cek di pip.kemdikbud.go.id

- 20 Maret 2022, 11:50 WIB
PIP Kemdikbud akan memberi bantuan dana Rp1 juta kepada siswa SD, SMP, dan SMA, berikut ini syarat dan cara cek di pip.kemdikbud.go.id.
PIP Kemdikbud akan memberi bantuan dana Rp1 juta kepada siswa SD, SMP, dan SMA, berikut ini syarat dan cara cek di pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

Syarat siswa penerima PIP Kemdikbud

Siswa penerima PIP Kemdikbud pada tahun 2022 ini diberikan kepada 7,7 juta siswa dari jenjang pendidikan SD sampai SMA. Untuk menerima bantuan PIP Kemdikbud ini beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut syaratnya:

  1. Siswa yang memiliki KIP

KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah kartu yang diberikan kepada siswa dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA atau yang memiliki umur dari enam sampai 21 tahun.

KIP merupakan kartu yang diperuntukkan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dikelola dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian sosial.

Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta per Siswa Masih Cair Januari 2022: Begini Cara Aktivasi Rekening PIP, Simak Alurnya

  1. Data keluarga siswa ada di DPKS Kemsos

Siswa yang mendapatkan PIP Kemdikbud dari keluarga yang datanya ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DPKS).

DPKS sendiri merupakan data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, demografi, serta status kesejahteraan terendah di Indonesia. Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemsos).

Cara cek penerima bantuan dana PIP Kemdikbud

- Pastikan siswa sudah memiliki KIP atau data keluarga siswa ada di DPKS Kemsos.

- Setelah itu, Buka laman pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x