Siapkan 3 Berkas Ambil BPNT Rp 600 Ribu pada Maret 2022 Ini, Solusi Nama Belum Masuk Sebagai Penerima

- 18 Maret 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Berikut sejumlah berkas dan cara ambil Rp 600 ribu dalam program BPNT beserta cara daftar solusi nama tak muncul melalui aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi - Berikut sejumlah berkas dan cara ambil Rp 600 ribu dalam program BPNT beserta cara daftar solusi nama tak muncul melalui aplikasi Cek Bansos. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Inilah beberapa berkas dan cara ambil dana bantuan Rp 600 ribu dalam program BPNT tahap 1 Maret 2022 dan juga solusi jika ternyata nama belum masuk penerima.

Seperti yang telah diumumkan oleh pemerintah terkait dengan cara penyaluran dana bansos BPNT pada tahap 1 tahun 2022 kali ini mengalami perbedaan jika dibandingkan dari sebelumnya.

Pasalnya pada tahapan penyaluran dana bantuan BPNT ini sendiri dapat dilakukan dengan mencairkan sejumlah dana oleh sejumlah penerima sesuai dengan ketetapan dari pihak penyelenggara.

Baca Juga: Info Jadwal Terbaru Kapan BPNT Maret 2022 Cair, Rp600 Cair di Tanggal Ini! Cek Penerima Bansos Sembako Di Sini

Selain dilakukan penyaluran dengan cara dana BPNT dapat dilakukan pencairan, juga dilakukan rapel atau penggabungan dana yang sebelumnya akan diberikan yaitu menjadi Rp 600 ribu per orang.

Untuk melakukan ambil dana Rp 600 ribu dalam program BPNT pada tahap 1 ini sendiri telah ditentukan tempat penyaluran yang akan digunakan yaitu di Kantor Pos Indonesia di berbagai daerah.

Sebelum nantinya dapat melakukan ambil dana bantuan BPNT senilai Rp 600 ribu maka dapat terlebih dahulu melakukan atau menyiapkan berbagai berkas seperti yang menjadi syarat untuk pengambilan,

Baca Juga: Info Jadwal Terbaru Kapan BPNT Maret 2022 Cair, Rp600 Cair di Tanggal Ini! Cek Penerima Bansos Sembako Di Sini

Berbagai berkas yang dapat disiapkan terlebih dahulu agar nantinya dapat melakukan ambil sejumlah dana bantuan BPNT ini sendiri yaitu seperti Surat Undangan yang didapatk, KTP, dan juga KK.

Setelah menyiapkan berbagai berkas, kemudian nantinya dapat dibawa sesuai dengan tempat atau Kantor Pos Indonesia yang telah tertera sebelumnya di Surat Undangan dan pada waktu yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x