Bagi warga miskin yang memenuhi syarat di atas, bisa ambil BPNT Rp600 ribu melalui Kantor Pos atau kantor Kecamtan dan Kelurahan/Desa setempat dengan membawa undangan pencairan Bansos Sembako dari aparat desa setempat.
BPNT atau Bansos Sembako merupakan program pemberian bantuan uang tunai kepada warga miskin yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Tiap warga miskin akan diberikan BPNT sebesar Rp200 ribu tiap bulan, atau Rp2,4 juta jika diakumulasikan dalam satu tahun.
Warga miskin bisa mengetahui apakah dirinya termasuk penerima BPNT atau tidak dengan cara berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan