Cek Bantuan BPNT Rp600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Syarat Penerima dan Jadwal Kapan Cair Bansos Sembako

- 15 Maret 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi - Cek bantuan BPNT Rp600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id, ini syarat penerima dan jadwal kapan cair bansos sembako.
Ilustrasi - Cek bantuan BPNT Rp600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id, ini syarat penerima dan jadwal kapan cair bansos sembako. /PIXABAY/@EmAji

BERITA DIY - Simak informasi cek bantuan BPNT Rp600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id, ini syarat penerima dan jadwal kapan cair bansos sembako.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah kembali dicairkan Maret 2022 dan bisa dicek penerima bansos sembako di link Kemensos.

Sebagai informasi bantuan BPNT merupakan salah satu bansos dari pemerintah yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberikan bantuan sembako.

Baca Juga: Bantuan BPNT Rp600 Ribu Kapan Cair? Cek Bansos Sembako Cukup Lewat HP Buka cekbansos.kemensos.go.id Maret 2022

Semula bantuan BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal salur Rp200 ribu setiap bulan.

Namun untuk Januari hingga Maret 2022 ini pemerintah telah melakukan percepatan penyaluran bansos salah satunya bantuan BPNT dengan pencairan rapel tiga bulan langsung.

Sehingga KPM dapat menerima dana bantuan BPNT sebesar Rp600 ribu untuk KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Mencairkan 5 Bansos di Maret 2022: Bantuan PKH, BPNT Tunai, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa dan JKP BPJS

Selain itu khusus untuk dana rapelan pencairan bantuan BPNT Rp600 ribu akan diberikan secara tunai kepada KPM.

Sedangkan cara mencairkan bantuan BPNT Rp600 ribu ialah dengan langsung mendatangi Kantor Pos serta membawa beberapa berkas seperti KTP hingga KK.

Sebelum mengetahui cara cek daftar penerima bantuan BPNT Rp600 ribu, simak syarat penerima bansos sembako dibawah ini.

Baca Juga: Link Daftar BPNT atau Bansos Sembako Rp 600 Ribu yang Cair Maret 2022 untuk 4 Golongan Ini

Berikut merupakan syarat penerima bantuan BPNT 2022:

- Warga Indonesia atau WNI.

- Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.

- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Sudah terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

- Bansos sembako BPNT tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Syarat BPNT 2022 Berupa Uang Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos dan Cara Cek Nama Penerima Bansos Sembako di Sini

Jika masyarakat sudah terdaftar sebagai penerima di DTKS Kemensos, bisa cek daftar penerima bantuan BPNT Rp600 ribu di link Kemensos.

Berikut cara mudah cek penerima bantuan BPNT 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Isi data yang diminta pada kolom laman seperti wilayah (meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan)

- Masukan nama Penerima Manfaat

Baca Juga: BPNT Rp 600 Ribu Tak Cair bagi Pekerja di Bidang Ini, Update Daftar Penerima Bansos Bisa Diakses dengan 2 Cara

- Kemudian, Ketika kode captcha yang terdiri dari 8 digit huruf sesuai yang diminta pada laman

- Selanjutnya klik “Cari Data”

- Halaman akan menampilkan detail informasi penerima bantuan sesuai data dari Kemensos.

Apabila masyarakat tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan "Tidak terdapat peserta/PM" dengan latar warna merah.

Namun jika terdaftar, akan muncul rincian nama penerima dan jenis bantuan yang diterima, lengkap dengan keterangan tahap proses pencairan.

Baca Juga: Bantuan BPNT Rp600 Ribu Kemensos Cair ke 6 Kriteria Penerima Berikut, Klik Link Ini untuk Cek Bansos Sembako

Sedangkan untuk jadwal kapan pencairan bansos sembako atau bantuan BPNT Rp600 ribu, pemerintah sudah menyalurkan mulai 22 Februari 2022 lalu.

Sehingga untuk KPM yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar namanya sebagai penerima bantuan BPNT bisa segera mencairkan sekarang.

Demikian informasi cek bantuan BPNT Rp600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id, ini syarat penerima dan jadwal kapan cair bansos sembako.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x