Selamat, Jika Dapat 3 Tanda Ini Maka Bisa Dapat Dana Bansos PKH, Ambil dengan Bawa Berkas ke Bank Ini

- 12 Maret 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi - Ada tanda penerima PKH dan cara ambil dengan berkas dan di sejumlah bank.
Ilustrasi - Ada tanda penerima PKH dan cara ambil dengan berkas dan di sejumlah bank. / Pixabay.com/@EmAji

Bagi masyarakat yang telah masuk sebagai penerima bantuan PKH dan akan melakukan ambil dana bantuan di sejumlah bank maka kemudian dapat terlebih dahulu menyiapkan berbagai berkas seperti KTP, KK, dan Surat Undangan atau Rekomendasi.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Maret 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dan Daftar via Apk di Link Ini

Sementara itu, berikut merupakan jumlah dana yang akan didapatkan oleh penerima bantuan PKH pada tahun 2022 sebagai berikut ini:

-Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

-Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

-Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

-Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah