Bagi masyarakat yang telah masuk sebagai penerima bantuan PKH dan akan melakukan ambil dana bantuan di sejumlah bank maka kemudian dapat terlebih dahulu menyiapkan berbagai berkas seperti KTP, KK, dan Surat Undangan atau Rekomendasi.
Sementara itu, berikut merupakan jumlah dana yang akan didapatkan oleh penerima bantuan PKH pada tahun 2022 sebagai berikut ini:
-Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
-Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
-Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
-Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-