- Siswa SD/sederajat mendapatkan Rp 900 ribu, setiap tahap cair Rp 225 ribu
- Siswa SMP/sederajat mendapatkan Rp 1,5 juta, setiap tahap cair Rp 375 ribu
- Siswa SMA/sederajat mendapatkan Rp 2 juta, setiap tahap cair Rp 500 ribu
- Lansia mendapatkan Rp 2,4 juta, setiap tahap cair Rp 600 ribu (minimal usia 70 tahun)
- Penyandang disabilitas mendapatkan Rp 2,4 juta, setiap tahap cair Rp 600 ribu (disabilitas berat yang menggantungkan hidupnya kepada orang lain).
Bagi pengusaha berbasis UMKM, masih dapat mencairkan dana dari program bansos PKH tahun 2022. Hal tersebut apabila pengusaha lolos kategori minimal ibu hamil dalam kategori keluarga penerima manfaat di atas.
Untuk menjadi penerima manfaat, syarat pertama harus terdaftar dalam DTKS. Berikut merupakan alur pendaftaran untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH 2022 :
- Daftar melalui aplikasi cek bansos yang dapat didownload pada aplikasi Play Store