Belum Dapat Dana PKH Tahap 1 Februari 2022? Simak Solusi Daftar Jadi Penerima Online Lewat Aplikasi

- 3 Maret 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - Cara daftar usulan PKH Maret 2022 di aplikasi Cek Bansos jadi penerima bansos.
Ilustrasi - Cara daftar usulan PKH Maret 2022 di aplikasi Cek Bansos jadi penerima bansos. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Inilah cara daftar sebagai solusi menjadi penerima dana PKH pada bulan Maret 2022, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Pada bulan Februari 2022, dilakukan percepatan penyaluran bantuan dalam program PKH yang dilakukan sekaligus pada tahap 1 yang seharusnya disalurkan setiap bulan mulai dari Januari hingga Maret 2022.

Tahapan percepatan dalam penyaluran dana PKH sendiri dilakukan oleh pihak pemerintah mulai dari 21 Februari 2022 yang lalu dan dinyatakan akan berakhir tepatnya pada 3 Maret 2022.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Bulan Maret, Setiap KK Dapat Mengajukan Bantuan Rp 10,4 Juta, Ini Syaratnya

Meski demikian beberapa masyarakat diketahui tidak mendapatkan sejumlah dana yang cair dalam program PKH pada tahap 1, salah satu penyebabnya adalah belum masuk ke dalam penerima.

Bagi masyarakat yang belum masuk sebagai penerima pada PKH tahap 1 yang lalu tak perlu khawatir, sebab dapat diketahui dapat melakukan pengajuan usulan atau yang juga sebagai daftar menjadi penerima.

Proses untuk daftar sebagai penerima bantuan PKH tersebut nantinya akan dilakukan dengan mudah, pasalnya dapat dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang harus dilakukan download.

Baca Juga: Kemensos Bocorkan Cara Masuk Daftar Nama Penerima PKH Online Maret 2022, Isi Form Bansos Bisa Dapat Rp3 Juta

Lebih lanjut, berikut merupakan cara tambah usulan atau daftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat dilakukan secara online:

1. Masuk ke dalam aplikasi Cek Bansos yang telah dilakukan download

2. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.

3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password.

4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan.

6. Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.

Baca Juga: Golongan Ini Terima PKH 2022 Tahap 1 Rp 600 Ribu, Cek Bansos Online Lewat HP Hanya Butuh Dua Data KTP

Setelah melakukan tambah usulan atau daftar sebagai penerima bantuan PKH, nantinya sejumlah masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos dengan menggunakan link resmi Kemensos.

Untuk melakukan cek penerima bansos PKH tersebut masyarakat dapat menyiapkan identitas berupa KTP yang nantinya dibutuhkan, setelah itu masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id.

Isikan beberapa data yang diminta di dalamnya hingga kemudian akan muncul nama penerima bansos PKH jika Anda telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Golongan Ini Terima PKH 2022 Tahap 1 Rp 600 Ribu, Cek Bansos Online Lewat HP Hanya Butuh Dua Data KTP

Sedangkan pada bulan Maret 2022 ini nantinya bansos PKH tetap akan dilakukan penyaluran, seperti diketahui bahwa akan terbagi menjadi beberapa tahap seperti berikut ini:

-Tahap 1: Januari hingga Maret 2022

-Tahap 2: April hingga Juni 2022

-Tahap 3: Juli hingga September 2022

-Tahap 4: Oktober higga Desember 2022

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara tambah usulan atau daftar sebagai penerima bantuan PKH yang dapat dilakukan pada bulan Maret 2022 kali ini.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah