BERITA DIY - Segera cek, pemilik KTP yang terdaftar di link berikut ini dapat bantuan sembako Rp600 ribu. Simak cara daftar DTKS agar dapat BPNT 2022 Rp2,4 juta per tahun.
Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu dari Kemensos masih berlangsung. Pencairan bulan Maret 2022 ini melanjutkan penyaluran bulan Februari 2022. Segera daftar DTKS agar dapat BPNT 2022.
Masyarakat yang sebelumnya dapat Bansos Sembako BPNT 2022 dapat melakukan cek status penerima dan bantuan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos online di link Cek Bansos.
BPNT 2022 atau yang juga disebut sebagai bantuan Sembako ini pada Maret 2022 ini akan cair dalam bentuk uang tunai. Sebelumnya batuan ini diambil dalam bentuk sembako.
Bansos BPNT Rp600 ribu ini diberikan untuk pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima resmi BPNT 2022 di
link cekbansos.kemensos.go.id ataupun Aplikasi Cek Bansos.
Dikutip Berita DIY dari dtks.kemensos.go.id, BPNT 2022 ini merupakan salah satu program Kementerian Sosial dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.
Syarat utama bagi pemilik KTP yang ingin dapat bansos Rp 600 ribu ini adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS bisa diartikan sebagai database yang memuat nama-nama penerima bantuan sosial termasuk bantuan sembako atau BPNT 2022.
Berikut tiga cara agar terdaftar di DTKS dan bisa dapat bantuan Sembako Rp 2,4 juta per tahun:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui HP
- Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki
- Isikan data diri lengkap memakai nomor KTP, nomor KK, serta identitas lain yang diminta
- Unggah foto KTP dan foto diri memegang KTP
- Klik buat akun baru
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 Cair Sampai Kapan? Periksa 3 Tanda Masuk Jadi Penerima dengan Cara Ini
- Setelah akun selesai dibuat masuk ke halaman utama dan cari menu Daftar Usulan
- Pilih tambah usulan dan masukkan data calon penerima bantuan
- Pilih jenis bantuan apakah Bansos PKH atau Bansos Sembako
- Masukkan data calon penerima bantuan sesuai perintah yang diminta dan ikuti langkah pendaftaran sampai selesai
Itulah pemilik KTP yang dapat bantuan sembako Rp600 ribu lengkap dengan cara daftar DTKS agar dapat BPNT 2022.***