Bansos Sembako Cuma Cair Sampai 3 Maret, Cek Nama Penerima BPNT Rp600 Ribu di 2 Formulir Online Berikut

- 1 Maret 2022, 12:59 WIB
ILUSTRASI - BPNT Rp600 ribu cuma cair sampai tanggal 3 Maret 2022, cek nama KPM bansos Sembako di dua link dari Kemensos.
ILUSTRASI - BPNT Rp600 ribu cuma cair sampai tanggal 3 Maret 2022, cek nama KPM bansos Sembako di dua link dari Kemensos. /Pixabay/ekoanug

"Ini sudah sangat super khusus, Kenaikan rata-rata per hari (penyaluran bansos) sudah bagus. Paling tidak kita harapkan awal pekan pertama bulan Maret sudah tercapai. Kalau tidak 100 persen, biasa itu masih ada sisanya, nanti akan kita kejar," kata Muhadjir, dikutip dari ANTARA NEWS, Jumat, 25 Februari 2022.

Lebih lanjut, bansos Sembako dirapel selama tiga bulan terhitung Januari, Februari, dan Maret. Sedianya masyarakat mendapat Rp200 ribu per bulan.

Kendati demikian, BPNT dirapel selama tiga bulan sehingga setiap penerima akan mendapat Rp600 ribu secara langsung atau ditransfer.

Baca Juga: Selamat BPNT Rp 600 Ribu Cair ke NIK KTP Ini Maret 2022, Ini 3 Berkas Buat Ambil Bansos Sembako di Kantor Pos

Baca Juga: Jangan Kaget Ditransfer BPNT Rp 600 Ribu Februari 2022, Ini Cara Jadi Penerima Bansos Sembako Rp 2,4 Juta

Sebelumnya uang bantuan hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari di e-warong yang telah bekerja sama dengan Bank.

Namun pemerintah memutuskan untuk mentransfer atau cair di Kantor Pos agar penyaluran bansos berjalan dengan cepat sesuai dengan target.

Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BPNT, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) beserta tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Bisa Cair hingga Rp10,8 Juta Jika Penuhi Syarat Ini, Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

Sembako bukan untuk ASN/Pejabat Negara, Anggota Polri, hingga Prajurit TNI. Sebaliknya BPNT sah diberikan kepada orang yang terdaftar di DTKS atau KPM bantuan ini.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah