1. Warga miskin/rentan miskin
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN)
3. Bukan anggota TNI/Polri
4. Terdampak Covid-19
5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
6. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika nama tak ada dalam daftar penerima BPNT 2022, Anda bisa mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Buat akun baru dengan user ID menggunakan email aktif.