4. Pilih kecamatan domisili
5. Pilih desa/kelurahan domisili
6. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
7. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
8. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
9. Klik tombol 'Cari Data'.
Dan, 6 tanda NIK KTP yang menjadi penerima BPNT 2022 atau Bansos Sembako yakni sebagai syarat, antara lain: