"Diharapkan 3 Maret nantu kelar, semua (PKH Tahap 1) sudah tersalurkan," kata Muhadjir Effendy.
PKH bisa diterima oleh tujuh golongan dengan besaran bantuan paling besar adalah Rp3 juta per tahun, berikut rinciannya:
- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua dalam keluarga dapat Rp3 juta
- Anak balita maksimal dua anak dalam keluarga dapat Rp3 juta
- Anak SD maksimal satu anak dalam keluarga dapat Rp900 ribu
- Anak SMP maksimal satu anak dalam keluarga dapat Rp1,5 juta
- Anak SMA maksimal satu anak dalam keluarga dapat Rp2 juta
- Lansia maksimal satu orang dalam keluarga dapat Rp2,4 juta