Untuk anak usia dini, kriteria yang menerima bansos Rp 750 ribu adalah anak usia 0-6 tahun. Dalam 1 KK KPM PKH anak yang mendapat bantuan maksimal hanya dua jiwa.
Bansos PKH disalurkan per triwulan atau tiga bulan sekali selama setahun. Sehingga dalam setahun, aka nada empat tahap penyaluran.
Tahap 1 dilangsungkan mulai Januari-Maret. Tahun 2022 ini, penyaluran tahap 1 dipastikan akan diterima masyarakat PKH sebelum bulan Maret 2022.
Nanti menyusul tahap 2 dimulai bulan April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember.
Berikut rincian dana Bansos PKH untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini penerima bansos PKH Februari 2022:
- Ibu hamil mendapat Rp 750 ribu per triwulan atau Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp 750 ribu per triwulan atau Rp 3 juta per tahun
Selain dua kategori tersebut, Bansos PKH juga menyasar kepada kategori lainnya mulai dari siswa pelajar SD, SMP, SMA, lansia 70 tahun ke atas, and penyandang disabilitas.