- Tergolong sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau menjadi penerima BPNT/Sembako
- Tidak pernah mendapat bansos yang serupa dari pemerintah
- Bukan berstatus Pejabat Negara/ASN, Anggota TNI atau Polri
Jika sudah memenuhi persyaratan dan tergolong sebagai penerima bansos sembako BPNT, masyarakat bisa cek segera secara online melalui HP.
Pengecekan status penerima banfaat bansos sembako atau bantuan BPNT bisa dilakukan lewat HP.
Berikut cara untuk cek daftar penerima bansos sembako BPNT Rp600 ribu dari pemerintah:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih Provinsi