1. Memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Memiliki usia minimal 18 tahun.
3. Merupakan seorang pencari kerja, korban PHK, ataupun wiraswasta.
4. Bukan merupakan sedang menempuh pendidikan formal.
5. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.
6. Bukan merupakan sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Setelah memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan, kemudian dapat melakukan cara daftar agar memiliki kesempatan sebagai peserta program Kartu Prakerja gelombang 23, dengan cara seperti berikut ini:
1. Masuk ke laman resmi prakerja.go.id.
2. Lakukan buat akun.