Belum Terdaftar di DTKS Kemensos, Lakukan Ini! Ada BLT Anak Usia 0- 6 Tahun Rp3 Juta di Bansos PKH

- 2 Februari 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi - belum terdaftar di DTKS Kemensos online lakukan ini, dan ada BLT anak usia 0-6 tahun di Bansos PKH.
Ilustrasi - belum terdaftar di DTKS Kemensos online lakukan ini, dan ada BLT anak usia 0-6 tahun di Bansos PKH. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Berikut merupakan informasi belum terdaftar di DTKS Kemensos online lakukan ini, dan ada BLT anak usia 0-6 tahun di Bansos PKH.

Bansos PKH yang diberikan kepada masyarakat namun belum terdatar di DTKS Kemensos, bisa lakukan ini supaya dapat BLT balita.

Salah satu bansos PKH dari pemerintah terdapat kategori yang masuk dalam penerima yaitu anak usia dibawah 6 tahun.

Baca Juga: Segera Masukkan Nama ke Form Online Ini Agar Masuk Daftar Penerima PKH Februari, Cek Prosedur Pencairan Kesini

Keluarga yang memenuhi syarat untuk dapat bansos PKH BLT balita atau anak umur 0-6 tahun bisa dapat bansos PKH Rp3 juta.

Perlu diketahui bahwa bansos PKH atau BLT balita anak usia 0- 6 tahun disalurkan dalam empat tahap, saat ini masuk tahap 1 yang cair di bulan Januari hingga Maret.

Kemudian dana BLT balita dari bansos PKH akan disalurkan kepada KPM melalui bank Himbara yaitu Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Bansos PKH Rp 2,4 Juta Tanpa Cek Link DTKS Kemensos, Daftar Online di Sini

Bagi keluarga yang belum terdaftar di DTK Kemensos, bisa daftar bansos PKH online dapat mengunjungi aplikasi Cek Bansos dan gunakan fitur “Daftar Usulan”.

Caranya, cukup download aplikasi Cek Bansos di HP masing-masing dan ikuti langkah pendaftaran untuk mendapatkan bansos PKH.

Berikut cara untuk daftar bansos PKH Online 2022 melalui aplikasi Cek Bansos:

- Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP

- Buka aplikasi Cek Bansos dan lakukan registrasi akun dengan klik “Buat Akun Baru”.

- Masukan data diri sesuai kolom yang diminta pada layar

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan 2 Berkas Ini Bisa Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

- Tambahkan dua lampiran berupa foto KTP dan swafoto dengan KTP.

- Sebelum klik “Buat Akun Baru”,pastikan semua data yang diisi sudah benar sesuai dengan KTP.

- Setelah registrasi berhasil, buka menu aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

- Isi data diri yang diminta pada layar, termasuk ada pilihan jenis bansos yang ingin didapatkan.

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat atau keluarga penerima manfaat bisa cek status lolos menjadi penerima bansos PKH 2022.

Sedangkan untuk pengecekan penerima bansos PKH 2022 bisa dilakukan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Selain BLT balita, ada beberapa kategori lain dari bansos PKH yang bisa mendapat bantuan dari Kemensos.

Baca Juga: Daftar Penerima Bansos PKH pada Februari Ada di Link Ini, Simak Solusi Saat Nama Tak Muncul pada Tahap 1

Berikut rincian kategori penerima bansos PKH:

- Ibu Hamil menerima Rp3 juta per tahun

- Anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per tahun

- Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per tahun

- Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per tahun

- Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per tahun

- Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per tahun.

- Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per tahun.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan dana untuk bansos PKH 2022 sebesar Rp28,7 triliun kepada KPM yang terdaftar dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Daftar Bansos PKH 2022 Jika Belum Masuk di DTKS Kemenoos, Anak Usia 0 hingga 6 Tahun Dapat Rp3 Juta

Sementara terget pemerintah untuk penerima bansos PKH 2022 nanti mencakup 10 juta KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Itulah informasi belum terdaftar di DTKS Kemensos online lakukan ini, dan ada BLT anak usia 0-6 tahun di Bansos PKH.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah