Cek Sekarang Daftar Nama KTP Penerima Bansos PKH, Keluarga Bisa Dapat BLT Ibu Hamil hingga Anak Sekolah

- 28 Januari 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi - Cek sekarang daftar nama KTP penerima PKH Kemensos, setiap keluarga bisa mendapat BLT ibu hamil dan anak sekolah.
Ilustrasi - Cek sekarang daftar nama KTP penerima PKH Kemensos, setiap keluarga bisa mendapat BLT ibu hamil dan anak sekolah. /ANTARA/Dhad Zakaria

BERITA DIY - Simak informasi cara cek sekarang daftar nama KTP penerima PKH Kemensos, setiap keluarga bisa mendapat BLT ibu hamil hingga bantuan anak sekolah.

Program Keluarga Harapan atau PKH dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemensos kembali akan cair di tahap 1 Januari.

Penerima dari bansos PKH sudah diatur dari golongan dan kriteria dari pemerintah, ada BLT untuk ibu hamil hingga bantuan untuk anak sekolah.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP Kesini Agar Masuk Daftar Penerima PKH Februari 2022, WA Nomor Ini Jika Belum Dapat Bansos

Setiap bantuan yang diberikan baik ibu hamil atau anak sekolah akan mendapat rincian bansos PKH masing-masing dan tidak sama.

Meski ada beberapa nominal bansos PKH yang sama saat diberikan kepada pemilik KTP yang terdaftar, namun ada beberapa kategori lainnya yang memiliki jumlah nominal yang berbeda.

Pemerintah akan menyalurkan bansos PKH dalam empat tahap kepada pemilik KTP yang terdaftar selama satu tahun. Tahap I pada bulan Januari hingga Maret, kemudian tahap 2 disalurkan April hingga Juni.

Baca Juga: 10 Juta Orang Pasti Dapat PKH Jika Penuhi Syarat dan Daftar ke Kantor Desa atau Kelurahan Bawa Dokumen Ini

Selanjutnya tahap 3 akan mulai disalurkan bulan Juli hingga September, dan yang terakhir tahap 4 akan disalurkan Oktober sampai Desember.

Berikut merupakan rincian serta kategori yang akan didapat penerima bansos PKH:

1. Anak usia dini 0 s.d. 6 tahun : Rp. 3.000.000,- per tahun

2. Siswa tingkat SD/Sederajat : Rp. 900.000,- per tahun

3. Siswa tingkat SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,- per tahun

4. Siswa tingkat SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,- per tahun

5. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,- per tahun

6. Penyandang disabilitas berat : Rp. 2.400.000,- per tahun

7. Masyarakat Lanjut Usia 70 tahun atau lebih: Rp. 2.400.000,- per tahun

Tidak hanya BLT ibu hamil dan anak sekolah saja, namun ada balita, lansia hingga penyandang disabilitas yang bisa mencairkan bansos PKH.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Bisa Lewat HP, Dapati Tanda Ini di Link Kemensos Dijamin Dapat Bansos hingga Rp3 Juta 2022

Berikut merupakan cara mengecek daftar nama penerima bansos PKH Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Pilih menu alamat dan isikan provinsi hingga desa, sesuai dengan domisili KTP

- Masukan nama terang pada kolom yang tersedia

- Klik Cari Data

Jika sudah, akan muncul daftar penerima bansos PKH sesuai dengan nama dan alamat penerima.

Baca Juga: Input NIK KTP Kesini Agar Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 1 Januari-Maret, Bansos Rp3 Juta Cair Jika Ada Ini

Bantuan BLT ibu hamil hingga anak sekolah dapat diambil Keluarga penerima bansos PKH di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH.

Peserta bansos PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara atau Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Demikian informasi cara cek sekarang daftar nama KTP penerima PKH Kemensos, setiap keluarga bisa mendapat BLT ibu hamil dan anak sekolah.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x