Melainkan, masyarakat atau penerima bansos sembako BPNT agar membelanjakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok atau bahan pangan sehari-hari.
Untuk membelanjakan kebutuhan pokok bisa langsung menuju E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah untuk penyaluran bansos sembako BPNT.
BPNT sendiri merupakan salah satu program pemerintah dari Kemensos untuk menciptakan ketahanan pangan bagi masyarakat miskin.
Bansos sembako BPNT kemudian akan disalurkan melalui kartu ATM yang diberikan bank penyalur serta yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Berikut merupakan syarat penerima yang akan terdaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT:
- Warga Negara Indonesia atau WNI
- Masyarakat miskin atau warga tergolong rentan miskin
- Terdampak pandemi covid-19
- Tidak menerima bantuan lain yang serupa dari pemerintah