Siapa Saja Penerima PKH? Ini Ketentuan dan Cara Cek Status Apakah Dapat Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Januari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi - Siapa saja penerima PKH, berikut ketentuan dan cara cek status penerima bansos di link resmi cekbansos.kemensos.go.id..
Ilustrasi - Siapa saja penerima PKH, berikut ketentuan dan cara cek status penerima bansos di link resmi cekbansos.kemensos.go.id.. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

- Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,- per tahun

Selain kategori dan rincian penerima, berikut ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat bansos PKH.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Bansos PKH Rp 2,4 Juta Cair Mulai Januari 2022, Cek Penerima BPNT di Sini

Berikut ketentuan penerima bansos PKH:

  • Merupakan seorang warga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan merupakan anggota dari TNI, Polri, ASN, dan PNS.
  • Tidak sedang terdaftar sebagai penerima dalam bantuan sosial lain dari pemerintah.
  • Merupakan mereka yang terdampak pandemi Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan.

Selanjutnya penerima yang sudah masuk kriteria dan ketentuan di atas bisa mengecek status penerima bansos secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mudah cek penerima bansos PKH:

- Ketik cekbansos.kemensos.go.id pada browser atau Google di HP

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan,

- Masukan nama penerima sesuai KTP

- Ketik kode captcha acak secara tepat dan lengkap

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x