- Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,- per tahun
Selain kategori dan rincian penerima, berikut ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat bansos PKH.
Berikut ketentuan penerima bansos PKH:
- Merupakan seorang warga miskin atau rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota dari TNI, Polri, ASN, dan PNS.
- Tidak sedang terdaftar sebagai penerima dalam bantuan sosial lain dari pemerintah.
- Merupakan mereka yang terdampak pandemi Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan.
Selanjutnya penerima yang sudah masuk kriteria dan ketentuan di atas bisa mengecek status penerima bansos secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara mudah cek penerima bansos PKH:
- Ketik cekbansos.kemensos.go.id pada browser atau Google di HP
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan,
- Masukan nama penerima sesuai KTP
- Ketik kode captcha acak secara tepat dan lengkap