Bahan pokok atau sembako dari bansos BPNT dapat dicairkan masyarakat melalui E-Warong yang sudah bekerja sama dengan bank penyalur.
Bahan pokok yang bisa ditukar menggunakan dana bansos sembako BPNT Rp2,4 juta ialah beras, sayuran, lauk-pauk dan beberapa bahan pangan lainnya.
Berikut merupakan ciri masyarakat yang dapat menerima bansos sembako BPNT dari pemerintah:
- Masyarakat miskin atau warga rentan miskin
- Masyarakat yang sedang kehilangan pekerjaan atau korban PHK
- Kemudian masyarakat yang memiliki keluarga yang sedang sakit atau rentan sakit berkelanjutan.
- Bukan mereka yang berstatus ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Dan bukan diperuntukan kepada penerima bansos serupa dari pemerintah.