5. Bukan merupakan tercatat sebagai ASN atau PNS.
6. Bukan merupakan pegawai BUMN atau BUMD.
Sedangkan jika telah memenuhi berbagai golongan dalam penerima BPNT, maka kemudian sejumlah KPM dapat melakukan cek apakah nama yang dimilikinya telah masuk ke dalam penerima dengan menggunakan solusi ini.
Berbagai solusi untuk cek penerima bisa dilakukan oleh sejumlah KPM dengan menggunakan link maupun aplikasi yang secara resmi telah diberikan oleh Kemensos dan dapat diakses dengan mudah.
Namun bagi yang akan menggunakan aplikasi sebagai solusi untuk cek penerima program BPNT sendiri dapat terlebih dahulu melakukan download di laman resmi dalam HP yang telah dimiliki.
Berikut merupakan cara cek yang dapat dilakukan melalui aplikasi maupun link Kemensos sebagai solusi masuk ke dalam daftar penerima bantuan pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Bagi yang akan menggunakan aplikasi dapat download aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu.
2. Setelah didownload kemudian masuk ke aplikasi ataupun link cekbansos.kemensos.go.id.