Daftar Kartu Prakerja di Dashboard, Ini Syarat Ikut Gelombang 23 www.prakerja.go.id, Harus Punya Akun?

- 19 Januari 2022, 11:10 WIB
Daftar Kartu Prakerja di dashboard, ini syarat ikut gelombang 23 melalui www.prakerja.go.id, dan harus punya akun.
Daftar Kartu Prakerja di dashboard, ini syarat ikut gelombang 23 melalui www.prakerja.go.id, dan harus punya akun. /Tangkapan layar prakerja.go.id

Selain itu penerima Kartu Prakerja juga bisa mendapat insentif tambahan sebesar Rp150 ribu dengan mengisi survei pelatihan.

Berikut syarat penerima Kartu Prakerja untuk mendaftar di dashboard www.prakerja.go.id tahun 2022:

- Merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah.

- Kartu Prakerja diberikan kepada mereka yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

- Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Buat Akun di prakerja.go.id! Ikut Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat Insentif Rp2,55 Juta, Ini Cara Cairkan

- Bukan juga Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Kemudian maksimal penerima Kartu Prakerja ialah 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar.

Demikian informasi daftar Kartu Prakerja di dashboard, ini syarat ikut gelombang 23 melalui www.prakerja.go.id, dan harus punya akun.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah