-Tahap 2: April - Juni
-Tahap 3: Juli - September
-Tahap 4: Oktober - Desember
Oleh sebab itu bagi masyarakat atau KPM yang akan menjadi penerima bantuan dalam PKH masih terdapat waktu yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah nama yang dimiliki masuk dan berhak atas bansos PKH tersebut.
Baca Juga: Ciri-Ciri Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta, Cek Penerima Bantuan Total Rp 10,8 Juta di Link Resmi Kemensos
Bagi yang akan memastikan nama yang dimiliki masuk ke dalam penerima bansos PKH maka perlu menyiapkan KTP terlebih dahulu sebelum melakukan cek dalam link yang telah disediakan oleh Kemensos.
Setelah menyiapkan KTP kemudian berikut merupakan cara yang dapat dilakukan untuk cek nama sebagai berikut ini:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id dan masuk ke dalam laman
2. Isi alamat seperti provinisi, kabupaten/kota, hingga kelurahan domisili
3. Masukkan nama lengkap yang tertera dalam KTP.