Belum Masuk dalam 18,8 Juta Penerima BPNT Tahun 2022? Gunakan Aplikasi untuk Daftar Dapat Kartu Sembako

- 15 Januari 2022, 08:00 WIB
ILUSTRASI - Berikut syarat dan cara daftar penerima BPNT Kartu Sembako lewat aplikasi Cek Bansos.
ILUSTRASI - Berikut syarat dan cara daftar penerima BPNT Kartu Sembako lewat aplikasi Cek Bansos. /UNSPLASH/bady

BERITA DIY - Solusi bagi masyarakat yang belum masuk penerima dalam BPNT Kartu Sembako, segera lakukan daftar lewat aplikasi berikut ini.

Kemensos telah memastikan target masyarakat yang akan menjadi penerima dalam program BPNT atau Kartu Sembako yang akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022 kali ini melalui sejumlah data.

Dalam keterangan yang telah dilakukan bahwa jumlah penerima yang akan mendapatkan bantuan dalam BPNT atau Kartu Sembako pada tahun 2022 ini sendiri mencapai jumlah yaitu 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Cek Data EKTP di Link cekbansos.kemensos.go.id Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Januari 2022

Jika ingin memastikan diri apakah nama masyarakat atau KPM masuk ke dalam penerima BPNT atau Kartu Sembako, maka dapat dilakukan dengan mudah cukup menggunakan link yang disediakan oleh Kemensos.

Meski demikian, saat melakukan cek di link Kemensos nama dari KPM tak masuk ke dalam penerima dari BPNT atau Kartu Sembako maka dapat segera melakukan daftar dengan mudah dan tidak merepotkan.

Proses untuk daftar agar masuk ke dalam atau menjadi penerima dari bantuan BPNT Kartu Sembako ini sendiri dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang telah diperkenalkan oleh Kemensos beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Ketahui Penyebab Saldo BPNT Kosong dan Kenapa BPNT Dicabut & Dikurangi via WA Berikut, Daftar Bansos Klik Ini

Sebelum nantinya melakukan daftar menjadi penerima dalam program BPNT atau Kartu Sembako, maka terdapat beberapa syarat yang sebelumnya harus dipenuhi terlebih dahulu yaitu sebagai berikut ini:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Masuk ke dalam sebagai kelompok keluarga rentan miskin.

3. Bukan merupakan seorang yang terdampak dalam Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan pada masa pandemi.

4. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri.

5. Bukan merupakan seorang PNS/ASN.

Baca Juga: Selamat Kamu Dapat Bansos Sembako BPNT Rp 2,4 Juta jika KTP Terdaftar di Sini, Cek Penerima di Link Ini

Setelah memastikan bahwa masyarakat tersebut masuk ke dalam berbagai syarat yang telah ditetapkan itu, maka kemudian dapat melakukan daftar dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang terlebih dahulu dapat dilakukan download.

Berikut merupakan cara yang dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos tersebut:

1. Masuk ke dalam aplikasi Cek Bansos yang telah dilakukan download beberapa waktu yang lalu.

2. Lakukan daftar akun bagi yang belum memiliki akun.

3. Setelah melakukan daftar akun tersebut, maka akan dapat melakukan login.

4. Lalu, pilih menu 'Daftar Akun'.

5. Kemudian pilih menu 'Tambah Usulan' 

6. Masukkan nama dan identitas yang telah disiapkan.

7. Selanjutnya pilih Bansos yang akan didaftarkan.

8. Kemudian Anda akan masuk ke dalam daftar penerima BPNT.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Sembako di Sini Tak Perlu Buka cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP Dapat BPNT Rp2,4 Juta

Dalam BPNT atau Kartu Sembako pada tahun 2022 ini sendiri diketahui sama dengan jumlah nominal yang akan didapatkan oleh sejumlah penerima dalam bantuan tersebut pada tahun 2021.

Jumlah yang akan didapatkan dalam setiap bulan dalam BPNT Kartu Sembako ini sendiri adalah Rp 200 ribu per bulan atau yang dalam 1 tahun akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Demikianlah informasi lengkap untuk mendapatkan BPNT Kartu Sembako mulai dari syarat dan juga cara yang dapat dilakukan untuk melakukan daftar melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat dilakukan download.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x