BERITA DIY - Ini dia cara daftar Bansos PKH online lewat aplikasi Cek Bansos agar bisa cairkan uang Rp10,8 juta per keluarga. Lakukan cara ini karena lansia juga bisa dapat.
Bahkan, bukan cuma lansia atau lanjut usia yang bisa terima Bansos PKH, banyak kategori masyarakat yang berhak jadi penerima.
Mulai dari siswa SD, SMP, SMA, kemudian penyandang disabilitas, ibu hamil, hingga anak berusia 0-6 tahun. Semuanya bisa daftar akun Bansos PKH di aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos sendiri dapat kamu download di Google Play Store dengan sangat mudah. Link download tersaji nanti.
Mendaftarkan akun Bansos PKH di aplikasi Cek Bansos dilakukan agar data diri kamu masuk dalam database DTKS Kemensos.
Pasalnya, untuk dapat menjadi penerima Bansos PKH, nama kamu wajib terdata di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Jadwal Bansos PKH Tahap 1 Cair: Masukkan Alamat KTP di Sini agar Bisa Dapat BLT Rp10,8 Juta
Jika sudah terdata, maka kamu berpeluang menerima uang sebesar Rp10,8 juta per keluarga dari Bansos PKH.
Sebenarnya, setiap penerima tidak benar-benar menerima uang Rp10,8 juta sekaligus. Setiap kategori penerima, mulai dari siswa hingga lansia, punya besaran pencairan Bansos PKH yang berbeda.
Namun, jika dalam satu keluarga ada lebih dari satu kategori penerima, maka Kemensos membatasi per keluarga bisa mencairkan uang sebesar Rp10,8 juta.
Rincian besaran dana Bansos PKH per kategori tercantum dalam daftar berikut:
1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.
2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.
3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.
4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.
5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.
Adapun tata cara daftar Bansos PKH di aplikasi Cek Bansos tersaji di bawah ini:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,
2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,
3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,
4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,
5. Klik menu daftar usulan,
6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,
7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.
Demikian cara daftar data diri ke DTKS Kemensos agar menjadi penerima Bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos online.***