Saat nantinya melakukan proses cair bantuan PKH, masyarakat harus membawa sejumlah berkas menuju ke bank agar dapat diproses sebagai tahapan pencairan bantuan yang akan diterima oleh KPM.
Daftar berkas yang nantinya harus dibawa agar PKH cair sendiri dapat diketahui seperti Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Oleh sebab itu, segera lakukan cara dan kumpulkan berkas agar nantinya bantuan pada program PKH dapat kemudian cair di berbagai bank yang telah dilakukan pada tahap 1 Januari 2022 ini.***