Berikut pastikan syarat penerima bansos sembako BPNT bulan Januari 2022:
- Penerima bansos sembbako BPNT 2022 merupakan masyarakat miskin/rentan miskin
- Bansos sembako BPNT 2022 bukan diberikan untuk para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
- Bantuan BPNT bansos sembako 2022 tergolong dalam warga terdampak Covid-19
- Penerima bansos sembako harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Sekaligus tercatat sebagai Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Jika sudah memenuhi syarat sekaligus belum terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mendaftar atau mengusulkan diri supaya terdaftar.
Caranya cukup mendatangi kantor desa atau kelurahan tempat tinggal dan mengusulkan nama disana dengan membawa KTP dan KK calon penerima bantuan.
Namun jika nama penerima bansos sembako BPNT 2022 sudah terdaftar di DTKS bisa langsung mengecek status penerima secara online.