- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di Hp atau perangkat lain
- Masukkan data tempat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Kemudian, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi 8 huruf yang tertera dalam kotak kode, sesuaikan dengan yang ada di layar
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Terakhir, klik tombol CARI DATA
Kemudian sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sesuai wilayah yang diinput.
Sebagai informasi tambahan, Tahun 2022, Kementerian Sosial memang melanjutkan bantuan sosial atau bansos reguler, yaitu PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta KPM.
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima BPNT 2022, Cek Status Daftar Penerima Bansos Sembako sekaligus Syarat Umumnya