- Akses website DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id;
- Pilih menu Cek Penerima Bansos di sisi kanan atas tampilan website;
- Isi formulir Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) Bansos;
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon Muat Ulang untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Demikianlah tiga tanda kamu sebagai penerima Bansos PKH untuk Januari 2022 pencairan tahap 1.***