- Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode angka
- Klik 'Cari Data'
-Maka kemudian akan muncul identitas lengkap dan keterangan apakah telah masuk ke dalam daftar penerima.
Dengan akan kembali hadirnya program bantuan dalam PKH ini dipastikan maka sejumlah keluarga yang akan menjadi penerima akan mendapatkan sejumlah dana bantuan untuk kehidupan sehari-hari.
Jika melihat dari penyaluran PKH yang dilakukan pada tahun lalu atau tepatnya pada 2021, maka dapat diketahui bahwa setiap keluarga nantinya akan mendapatkan sejumlah dana dalam satu tahun yang akan diberikan setiap bulannya.
Sedangkan, tak hanya dalam satu keluarga, melainkah juga akan diberikan kepada beberapa anggota keluarga yang terdapat di dalamnya, rincian total dana adalah sebagai berikut:
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap