BERITA DIY - Simak bantuan lain yang diberikan kepada UMKM atau pelaku usaha mikro tahun 2022. Program ini diutamakan bagi masyarakat yang belum terima BPUM atau BLT UMKM dan bantuan lainnya.
Adapun bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja. Inisiatif pemerintah ini akan resmi dibuka tahun 2022 dan diutamakan untuk pelaku usaha alias UMKM. Bagi yang berminat, simak syarat dan cara daftar di artikel ini.
Para pelaku usaha yang dinyatakan gagal menerima BPUM 2021 tak perlu khawatir, sebab masih ada kesempatan mendapat Rp3,55 juta tahun 2022 melalui program Kartu Prakerja.
Pada tahun 2021, Kemenkop UKM berhasil menyalurkan BPUM atau BLT UMKM kepada 12,8 juta orang di seluruh Indonesia. Namun, masih banyak masyarakat yang berharap mendapat bansos Rp1,2 juta itu.
Pemerintah belum mengumumkan terkait BPUM akan dilanjutkan atau tidak di tahun 2022, namun sudah memastikan beberapa bantuan yang masuk dalam anggaran Pemulihan Ekobomi Nasional (PEN) tahun ini, salah satunya Kartu Prakerja.
Bagi yang belum mengetahui, Kartu Prakerja adalah bantuan semi bansos yang diberikan dalam bentuk pelatihan untuk meningkatkan keterampilan. Total uang yang diberikan Rp1juta untuk membeli pelatihan plus Rp2,55 juta sebagai insentif setelah pelatihan dan pengisian survey.
Baca Juga: Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Januari 2022? Ini Cara Daftar hingga Lolos Seleksi
Terlebih, Kartu Prakerja yang akan memasuki gelombang 23 itu diutamakan bagi beberapa golongan seperti pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak selama pandemi.
Rincian syarat daftar Kartu Prakerja
Sama seperti bantuan lainnya, Kartu Prakerja memiliki syarat dan ketentuan agar bantuan merata selama pandemi. Program ini selalu menarik antusias masyarakat sebab banyaknya jumlah peserta yang mendaftar.
Ini syarat daftar Kartu Prakerja:
- WNI minimal usia 18 tahun yang memiliki KTP
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Baca Juga: PKH 2022 untuk 10 Juta KPM, Ini Cara Daftar Online Pakai HP untuk Dapat Rp3 Juta Setahun
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, pelaku usaha mikro
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Hanya 2 anggota keluarga dalam 1 NIK yang terima Kartu Prakerja
Panduan atau cara daftar Kartu Prakerja
Saat ini tombol daftar Kartu Prakerja sedang dinonaktifkan hingga tanggal 5 Januari 2022. Pasca tanggal tersebut, peserta bisa daftar akun sembari menunggu gelombang 23 dibuka.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja hingga insentif cair:
- Kunjungi laman prakerja.go.id (klik link DI SINI)
- Pilih "Daftar Sekarang" dan lakukan verifikasi akun sesuai petunjuk
- Login menggunakan email dan password saat pendaftaran
- Isi data diri dan unggah swafoto KTP
- Ikuti tes online yang berisi soal Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi Diri
- Klik "Gabung" di dashboard ketika ada gelombang dibuka, dan tunggu pengumuman kelolosan
- Jika dinyatakan lolos maka peserta bisa membeli pelatihan menggunakan saldo Rp1 juta yang otomatis masuk ke akun
- Lakukan aktivasi rekening atau e-wallet agar tersambung ke akun
- Selesaikan pelatihan agar insentif Rp2,55 juta cair
Adapun rincian insentif cair Rp2,55 juta: dana pasca pelatihan Rp2,4 juta (diberikan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan), dan insentif survey Rp150 ribu (cair Rp50 ribu per pengisian survey, paling banyak tiga kali).
Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja untuk kantongi Rp3,55 juta bagi pelaku usaha yang gagal dapat BPUM.***