Setelah menyelesaikan pelatihan, penerima Kartu Prakerja akan mendapat insentif yang bisa dicairkan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2022 ialah semua Warga Negara Indonesia atau WNI.
Namun ada batas umur untuk mengikuti Kartu Prakerja. Calon pendaftar harus berusia minimal 18 tahun ke atas.
Supaya lebih tepat sasaran, batas umur ini untuk menyaring lagi peserta yang yang memang membutuhkan program Kartu Prakerja.
Selain itu, calon pendaftar Kartu Prakerja mereka yang sudah tidak mengikuti pendidikan formal atau kuliah.
Kemudian Kartu Prakerja bukan diperuntukan untuk mereka yang berprofesi ASN atau pejabat Negara, anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.
Terdapat batasan penerima, yaitu maksimal dua nama dalam satu Kartu Keluarga sebagai penerima Kartu Prakerja
Yang terakhir, peserta yang mendaftar Kartu Prakerja belum pernah menerima bantuan sosial serupa dari pemerintah selama pandemi Covid-19.