Siapkan KTP Sekarang, Penerima Banpres BPUM Bisa Dicek Secara Online dan BLT UMKM Cair ke Pelaku Usaha Ini

- 30 Desember 2021, 07:00 WIB
Siapkan KTP pelaku usaha, penerima Banpres BPUM 2021 bisa dicek online sekarang. BLT UMKM cair dengan syarat ini.
Siapkan KTP pelaku usaha, penerima Banpres BPUM 2021 bisa dicek online sekarang. BLT UMKM cair dengan syarat ini. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Simak dan persiapkan KTP pelaku usaha, penerima Banpres BPUM 2021 bisa dicek secara online sekarang. BLT UMKM akan cair dengan syarat ini.

Pelaku usaha bisa segera mempersiapkan NIK KTP untuk mengecek daftar status penerima Banpres BPUM 2021, dengan syarat yang sudah ditentukan.

Syarat penerima Banpres BPUM sudah ditentukan pemerintah agar bantuan BLT UMKM bisa cair sesuai sasaran.

Baca Juga: Pencairan BPUM Tersisa Tiga Hari Lagi! Segera Cek Apakah Namamu Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Lewat Link Ini

Sementara daftar penerima bantuan BLT UMKM bisa dicek secara online di eform BRI, tanpa harus mendatangi lembaga terkait.

Bantuan BLT UMKM diberikan pemerintah untuk pelaku usaha mikro di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Selanjutnya pelaku usaha yang terdaftar Banpres BPUM dan memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Cara Dapat Banpres Jika Tak Terdaftar BLT UMKM BRI BNI Tahap 3 Desember, Daftar Online Kesini untuk Ambil BPUM

Syarat penerima Banpres BPUM yaitu, para pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dengan dibuktikan dengan memiliki NIK KTP.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x