Cara Cek NIK KTP dan KK Anda di Cekbansos.Kemensos.go.id BLT PKH Tahap 4 Cair Desember 2021

- 27 Desember 2021, 14:31 WIB
Cara daftar online dapatkan bansos BLT PKH tahap 4 cair Desember 2021 ini melalui link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Cara daftar online dapatkan bansos BLT PKH tahap 4 cair Desember 2021 ini melalui link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar kemensos.go.id

BERITA DIY - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 akan terus cair hingga 31 Desember 2021. Yuk simak cara cek NIK KTP dan KK di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima BLT atau tidak.

BLT PKH tahap 4 2021 telah dicairkan, dan silahkan bagi warga yang memenuhi syarat untuk dapat Rp 3 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk cek NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sesuai target bantuan, bansos PKH hanya disalurkan kepada ibu hamil, anak usia dini, anak SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Desember 2021 Segera Berakhir, Bantuan hingga Rp3 Juta Cair Jika Nama Kamu Muncul di Sini

Bansos PKH cair empat kali dalam setahun. Adapun tahap 4 telah dicairkan sejak Oktober 2021, namun masih ada yang belum mencairkannya hingga Desember 2021.

Dalam tujuannya, Kemensos menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penyaluran bansos PKH dengan anggaran Rp18,64 triliun.

Adapun daftar penerima dan besar bantuan BLT adalah sebagai rincian berikut ini:

Baca Juga: Cukup Siapkan Berkas Ini Untuk Membuat KIP, Anak Sekolah SD-SMA Bisa Dapat Bansos PKH dan PIP Kemendikbud

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp2.400.000,-.

Dalam satu KPM, bisa mendapat hingga Rp 10,8 juta BLT PKH untuk empat orang sesuai kategori di atas.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x