Berkah Natal, Cairkan BPUM 25 Desember 2021 di BRI dan BNI, Jangan Lupa Siapkan Syarat Berkas Ambil BLT UMKM

- 25 Desember 2021, 08:00 WIB
ILUSTRASI - Simak cara pencairan BPUM di Natal hari ini lewat BRI dan BNI dengan syarat berkas ini.
ILUSTRASI - Simak cara pencairan BPUM di Natal hari ini lewat BRI dan BNI dengan syarat berkas ini. /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Cairkan bantuan BPUM atau BLT UMKM hari ini dalam rangka memperingati Hari Natal pada 25 Desember 2021, serta berbagai berkas syarat ambil BLT UMKM di BRI dan BNI.

Proses pencairan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM masih dapat dilakukan oleh segenap pelaku usaha pada hari ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Natal yang diperingati pada 25 Desember 2021.

Bagi para pelaku usaha yang akan melakukan pencairan BPUM atau BLT UMKM sendiri diketahui dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan mengambil bantuan melalui beberapa bank seperti BRI dan BNI.

Baca Juga: Asik, Pemilik KTP Ini Dapat BPUM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Cek Status BLT UMKM di Link Eform BRI Tahap 3

Nantinya pada saat melakukan pencairan BPUM, para pelaku usaha sendiri harus memastikan namanya telah masuk ke dalam daftar penerima yang dapat dilakukan cek melalui link yang telah dibagikan dalam bank BRI dan BNI.

Sedangkan bagi yang telah memastikan masuk dalam penerima BPUM atau BLT UMKM nantinya dapat menyiapkan berbagai berkas yang menjadi syarat untuk mengambil bantuan yang telah ditetapkan pada bank BRI dan BNI.

Kemenkop UKM sebagai penyelenggara program bantuan BPUM ini sendiri diketahui juga telah memastikan berbagai berkas yang nantinya menjadi syarat untuk melakukan pencairan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta tersebut.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link BNI Mekaar banpresbpum.id dan BRI, UMKM yang Terima Tanda Ini Dapat BPUM Tahap 3 Desember

Sebelumnya diketahui bahwa proses pencairan BPUM atau BLT UMKM telah berlangsung dalam beberapa bulan atau tepatnya dimulai pada bulan Juli. Pada awalnya proses penyaluran direncanakan akan berakhir pada September.

Dalam proses penyaluran atau pencairan dana dalam program BPUM itu sendiri diketahui telah menargetkan sejumlah 3 juta pelaku usaha. Hingga sampai saat ini diketahui bahwa masih tersisa kuota 100 ribu penerima BPUM.

Sedangkan proses pencairan BPUM sendiri telah direncanakan akan dilakukan pada akhir tahun 2021. Hal ini dilakukan disebabkan karena belum seluruh pelaku usaha telah mendapatkan dana dari BPUM.

Baca Juga: Pelaku Usaha Ini Bisa Cairkan BPUM Tanpa Antre ke Bank, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Desember 2021

Meski demikian sebelum nantinya melakukan pencairan bantuan dalam program BPUM para pelaku usaha dapat melakukan cek penerima dengan memanfaatkan link dari BRI dan BNI, dengan cara sebagai berikut ini:

BRI:

1.Login ke laman BRI dengan menggunakan link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP

3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar

4. Klik "Proses Inquiry"

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

BNI:

1. Klik link melalui banpresbpum.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP

3. Klik Cari.

4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Pencairan BPUM Tinggal Seminggu Lagi, Tak Perlu Pakai Link BRI dan BNI Dapatkan BLT UMKM dengan Tanda Ini

Sedangkan jika telah memastikan bahwa nama pelaku usaha telah masuk menjadi penerima BPUM, maka dapat segera menyiapkan berkas agar mendapatkan dana Rp1,2 juta dalam program BPUM.

Berbagai berkas yang nantinya menjadi syarat untuk ambil bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM ini sendiri KTP, KK baik asli maupun fotokopi, SPTJM, dan bagi para nasabah BRI dapat menunjukkan adanya nomor referensi.

Itulah informasi lengkap mengenai cara pencairan BPUM atau BLT UMKM yang dapat dilakukan pada hari ini lengkap dengan berbagai berkas yang menjadi syarat dan harus disiapkan oleh para pelaku usaha.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x