Pemerintah sendiri memastikan bahwa nantinya laman resmi akan kembali dilakukan pembukaan dan dapat diakses oleh para calon pendaftar pada saat telah resmi mengumumkan pembukaan gelombang 23.
Berdasarkan pada keterangan resmi yang telah diberikan oleh pemerintah dalam konferensi pers beberapa waktu lalu dalam rangka penutupan Kartu Prakerja gelombang pada 2021 juga memberitahukan terkait pembukaan gelombang 23.
Rencananya nantinya Kartu Prakerja gelombang 23 sendiri akan dapat dilakukan pembukaan untuk melakukan pendaftaran setelah adanya rapat komite yang akan berlangsung pada tahun depan atau 2022.
Terkait dengan tanggal atau jadwal pasti gelombang 23, pihak penyelenggara dan pemerintah belum dapat memastikan. Namun berdasarkan keterangan diketahui bahwa akan dilakukan pada awal atau akhir Februari 2022.
Meski demikian, terdapat beberapa calon pendafatar yang nantinya dapat dipastikan tak akan lolos menjadi peserta berdasarkan syarat yang telah diberikan sebagai berikut:
1. Memiliki usia di bawah 18 tahun.
2. Sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bykan merupakan sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.