Selamat! 5 Kriteria Ini Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapat Rp500 Juta yang Dibuka 2022

- 18 Desember 2021, 13:11 WIB
Kartu Prakerja akan kembali dibuka tahun 2022, berikut kriteria yang bisa lolos seleksi gelombang 23.
Kartu Prakerja akan kembali dibuka tahun 2022, berikut kriteria yang bisa lolos seleksi gelombang 23. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY – Berikut lima kriteria yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 dan dapatkan Rp500 juta yang dibuka pada tahun 2022.

Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka pada tahun 2022 dengan pembukaan pendaftaran gelombang 23. Rencananya program Kartu Prakerja ini akan dibuka kembali paling cepat akhir Januari 2022 dan paling lambat Februari 2022.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2022, Simak Syarat untuk Mendaftar Tahun Depan di www.prakerja.go.id

Jika tidak ada perubahan, nantinya pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Pakerja gelombang 23 akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan dan insentif hingga total Rp3,55 juta dengan rinician sebagai berikut.

  • Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta
  • Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp2,4 juta
  • Insentif pengisian survei sebesar Rp150 ribu.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga berkesempatan untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai Rp10 juta hingga Rp500 juta. Pemberian KUR ini bertujuan memberikan kesempatan bagi alumni Kartu Prakerja untuk mewujudkan keinginan menjadi wirausaha.

Baca Juga: 13 Peserta Ini Bakal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Simak Bocoran Jadwal Kapan Dibuka

Adapun kriteria yang dapat mendaftar dan berpotensi bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 adalah sebagai berikut.

  1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI.
  2. Memiliki usia minimal 18 tahun.
  3. Merupakan seorang pencari kerja, terkena PHK, dan wirausaha
  4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, maupun BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah.

Nantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 melalui akun sosal media Kartu Prakerja dan laman resmi Kartu Prakerja. Update pula perkembangan Kartu Prakerja hanya di BERITA DIY.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x