Selamat! Buruh yang Kerja di Sini Bisa Dapat BSU Rp1 Juta Jika Penuhi 5 Syarat Khusus, Cek di Link Ini

- 11 Desember 2021, 08:43 WIB
Selamat! Buruh yang kerja di sini auto terima BSU Rp1 juta selama penuhi 5 syarat ini. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status penerima.
Selamat! Buruh yang kerja di sini auto terima BSU Rp1 juta selama penuhi 5 syarat ini. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status penerima. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

1. Pekerja yang bergerak di sektor industri barang konsumsi,

2. Pekerja yang bekerja di sektor transportasi,

3. Bekerja di sektor properti dan real estate, perdagangan, dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: 4 Tanda yang Didapat Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 dan 6 Desember, BSU Kapan Cair Tergantung Status Ini

Berikut karyawan atau buruh yang dilarang dapat BSU Rp1 juta dari Kemnaker:

1. Buruh Warga Negara Asing (WNA), meskipun bekerja di wilayah Level 3-4.

2. Buruh yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga bulan Juni 2021.

3. Buruh yang tidak bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: 4 Tanda yang Didapat Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 dan 6 Desember, BSU Kapan Cair Tergantung Status Ini

4. Buruh yang jadi penerima Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x