Cara Lakukan Survei Evaluasi Kartu Prakerja, Klik Link Masuk Dashboard dan Dapatkan Rp150 Ribu

- 7 Desember 2021, 12:10 WIB
Pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja batas tanggal waktu, cara, dan insentif.
Pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja batas tanggal waktu, cara, dan insentif. /Tangkap Layar: prakerja.go.id

Pada setiap tahapan pengisian survei Kartu Prakerja sendiri nantinya peserta akan mendapatkan sejumlah biaya. Dalam setiap tahapan nantinya biaya yang berhak untuk didapatkan tersebut mencapai Rp50 ribu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022? Berikut Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi

Lebih lanjut untuk melakukan pengisian survei Kartu Prakerja sendiri nantinya dapat dilakukan dengan cara yang cukup mudah bagi peserta program. Sebab dapat dilakukan dengan hanya melakukan klik pada link yang tersedia.

Pertama-tama peserta yang akan melakukan pengisian survei Kartu Prakerja harus terlebih dahulu melakukan login pada akun Kartu Prakerja yang telah dimiliki hingga nantinya dapat masuk dalam dashboard.

Setelah itu, kemudian para peserta haus melakukan klik pada link survei yang telah disediakan sebelumnya dalam laman resmi Kartu Prakerja atau dashboard dan harus diisi hingga tuntas.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja di Link www.prakerja.go.id, Isi Data Laporan Bisa Lolos Gelombang 23

Meski demikian, nantinya bagi para peserta yang tak melakukan hal tersebut juga terdapat berbagai konsekuensi yang harus ditanggung. Sebab diluar dari tanggal 10 Desember 2021 maka para peserta tidak akan bisa melakukan isi survei evaluasi.

Oleh sebab itu, bagi peserta yang telah memiliki insentif awal yang dapat digunakan untuk melakukan beli pelatihan, kemudian dapat melakukan isi survey evaluasi yang dapat dilakukan dengan mengakses link yang telah tersedia.

Demikianlah informasi mengenai pengisian survei evaluasi yang dapat dilakukan oleh para peserta Kartu Prakerja dan mendapatkan sejumlah insentif.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x