Link Baru Cek Daftar Penerima BLT UMKM Selain Banpres BNI Eform BRI Tahap 3, BPUM Masih Cair Desember 2021

- 6 Desember 2021, 07:10 WIB
Link baru cek daftar penerima bantuan BPUM atau pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta selain login di Eform BRI tahap 3 dan Banpres BNI pakai KTP Jakarta.
Link baru cek daftar penerima bantuan BPUM atau pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta selain login di Eform BRI tahap 3 dan Banpres BNI pakai KTP Jakarta. /Tangkap layar Instagram.com/@dinasppkukm

BERITA DIY - Hanya menggunakan NIK KTP, Anda bisa cek daftar penerima BLT UMKM di link baru selain Banpres BNI dan Eform BRI tahap 3. BPUM masih cair pada Desember 2021.

Penyaluran Banpres BPUM tahap 3 sudah dilaksanakan sejak Juli 2021 yang lalu dan telah menghasilkan hingga 3 juta pelaku usaha mikro dalam daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Sebelumnya, untuk cek daftar penerima BPUM hanya visa cek melalui link BRI di eform.bri.co.id atau BNI di laman banpresbpum.id.

Baca Juga: Cara Cek Pencarian BLT UMKM DKI Jakarta Terbaru Desember 2021 di Link BPUM.bidukm.masuk.web.id

Namun, sejak November 2021, laman banpresbpum.id dari link BNI telah tak aktif. Dan terkadang, website Eform BRI tak responsif.

Oleh karena itu Pemerintah Daerah DKI Jakarta meluncurkan link terbaru untuk cek pencairan BPUM tahap 3.

Adapun link terbaru pengecekan dan pencairan BPUM BLT UMKM pelaku usaha mikro DKI Jakarta dirilis oleh Dinas PPUKM DKI Jakarta di akun Instagram resminya @dinasppkukm.

Dinas PPUKM DKI Jakarta juga menyatakan bahwa BLT UMKM Rp 1,2 juta wajib dicairkan sebelum 31 Desember 2021 di Bank BRI atau BNI.

Baca Juga: Selamat! Pemegang KTP Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek BSU Kapan Cair JANGAN di BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek pencairan dan daftar penerima BPUM DKI Jakarta

1. Klik atau copy-paste bit.ly/cekpencairanBPUM.

2. Setelah masuk laman, isikan nomor NIK KTP.

3. Kemudian isi kode verifikasi berupa gabungan nomor dan angka.

4. Setelah memastikan nomor KTP sesuai dan kode verifikasi benar, klik "CEK".

Prlu dicatat, BLT UMKM Rp 1,2 juta hanya bisa diterima satu kali oleh pelaku usaha mikro dan wajib dimanfaatkan untuk modal usaha.

Baca Juga: 100.000 Usaha Mikro Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021

Banpres BPUM BRI dan BNI sendiri merupakan program Pemerintah untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Pelaku usaha mikro yang bisa dapat BLT UMKM dari pemerintah dan disalurkan melalui Bank BRI dan BNI adalah warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria:

1. Punya usaha mikro dengan ada Surat Keterangan Usaha (SKU).

2. Memiliki usaha mikro dengan Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB).

3. Serta menyimpan izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

4. Bukan penerima bansos dari Kemensos.

5. Dan bukan ASN, anggota TNI, anggota polisi, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 100.000 Penerima BLT UMKM Tahap 3-4 Cair di UKO BRI, Berikut Syarat dan Daftar BPUM 10 November 2021

Demikian link terbaru untuk cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta selain di Eform BRI tahap 3 dan Banpres BNI.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x