Pada tahapan yang akan dilakukan pada bulan Desember 2021 ini sendiri masih terdapat sejumlah kuota penerima yang masih dapat dimanfaatkan oleh sejumlah pelaku usaha untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM.
Sejumlah kuota penerima yang diberikan pada Desember 2021 ini sendiri termasuk dalam kuota tahap 3 yang memiliki jumlah keseluruhan mencapai 500 ribu pelaku usaha yang akan dapat BPUM.
Meski demikian hingga kini diketahui bahwa jumlah yang masih tersisa untuk para pelaku usaha yang akan mendapatkan BPUM sendiri tersisa kuota 100 ribu penerima yang akan mendapatkannya pada Desember 2021.
Sedangkan untuk proses pencairan bantuan sendiri, bagi nasabah BRI dapat terlebih dahulu mengambil nomor antrean dengan memanfaatkan fitur reservasi online yang dapat diakses menggunakan link yang telah diberikan.
Setelah itu dapat segera mengambil bantuan Rp1,2 juta di berbagai unit usaha BRI maupun BNI terdekat dengan menggunakan beberapa syarat. Berbagai syarat yang harus dibawa tersebut seperti KTP, KK, NIB, SKU, dan nomor referensi khusus nasabah BRI.
Demikianlah informasi mengenai cara baru yang dapat dilakukan untuk mengetahui daftar penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM lengkap dengan cara cairkan melalui bank BRI dan BNI.***