1. Warga Negara Indoensia
2. Memiliki usaha mikro atau UMKM
3. Memiliki NIB atau SKU
4. Tidak memiliki hutang KUR
5. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD
Pelaku usaha mikro bisa mencairkan BLT UMKM apabila NIK-nya terdaftar sebagai penerima BPUM di Eform BRI atau eform.bri.co.id.
Cara untuk cek daftar penerima BPUM di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:
- Masuk situs eform.bri.co.id
- Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan
- Masukkan Kode Captcha
- Klik proses inquiry
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di eform.bri.co.id.***